Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Sebagai perusahaan yang bekerja langsung di bawah naungan pemerintah dan bertujuan untuk melayani publik dengan sepenuh hati, PT Pelindo Marine Service hadir sebagai perusahaan yang mendukung dan berkomitmen terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di masyarakat.
Keterbukaan Informasi Publik memiliki misi untuk memfasilitasi masyarakat untuk mengakses kebutuhan informasi seputar lingkungan PT Pelindo Marine Service. Fasilitas ini dikelola dengan penuh integritas untuk mewujudkan kepedulian terhadap pemenuhan hak memperoleh informasi.
Sistem ini berpegang teguh pada prinsip transparansi yang diusung oleh perusahaan, dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan pada undang-undang pelindung yang memayungi segala proses tata laksana pelayanan keterbukaan informasi.
Perusahaan menjalankan layanan keterbukaan informasi sebagai perwujudan prinsip Good Corporate Governance yang dijunjung oleh perusahaan, dengan kolaborasi dan sinergi dengan satuan-satuan unit yang dibawahinya.
Segala proses pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dijalankan secara konsisten guna memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara tepat dan akurat sesuai undang-undang yang berlaku.